Dia juga menambahkan, bantuan itu akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja, bertambah dari sebelumnya yang sebesar 13,8 juta orang.

Untuk mengawal pendanaan program BLT tersebut, kata Erick, pemerintah akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Badan POM RI Kembangkan UMKM Obat Tradisional

"Tapi ini data dari BPJS Ketenagakerjaan yang masih menganut data Juni yang masih ada iurannya," kata dia.

Sebelumnya mantan pemilik klub sepakbola Inter Milan itu, mengatakan, ada 13,8 juta pekerja yang bakal mendapatkan bantuan ini. Datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.