Sementara itu, salah satu Kepala Desa Lakanaha, El Badrun siap melaksanakan instruksi Pj Bupati Muna Barat agar mengarahkan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai dengan yang telah diberikan.
Baca Juga: Pemberhentian Perangkat Desa di Bombana Dipantau DPRD
Apabila ditemukan ada beberapa perangkat desa tidak sinergis bahkan tidak menjalankan tugas, maka tak segan dirinya akan menindaklanjuti secara tegas.
Namun teguran awal yang akan dilakukan sesuai dengan regulasi, yang mana melalui tahapan seperti tindakan adminitrasi dengan melihat absen, jika ini terus dilakukan ia akan memberhentikan.
"Sejak saya dilantik, saya selalu lakukan absensi terhadap perangkat desa, sehingga ini juga dapat dijadikan bukti teguran," singkatnya. (B)
