BOMBANA, TELISIK.ID - Buntut pemberhentian perangkat Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, memasuki babak baru, yakni dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Bombana.
Dalam RDP sebagaimana pantauan Telisik.id, beberapa peserta rapat yang diberhentikan dari jabatan sebagai perangkat Desa Laloa menceritakan perihal pemberhantian mereka yang dinilai tidak fair.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Nasruddin bersama anggota Komisi I lainnya, dihadiri oleh Asisten I, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Mataoleo, dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bombana.
Menanggapi polemik pemberhentian perangkat desa tersebut, Kepala Dinas PMD Bombana, Hadi Raharjo meminta kesempatan sebagai Tim Khusus Evaluasi untuk dilakukan pengkajian terhadap pergantian perangkat Desa Laloa oleh kepala desa.
Baca Juga: Perangkat Desa Diberhentikan Ambil Langkah Serius
