KENDARI, TELISIK.ID - Banyaknya perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya tidak menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam pendapatan daerah dari perpajakan. Belum lagi sejumlah perusahaan tersebut banyak tersandung kasus hukum.
Menanggapi itu, Pengamat Hukum Tata Negara, LM Bariun mengatakan, daerah sangat sedikit mendapat manfaat atas keberadaan perusahaan tambang tersebut. Pasalnya banyak pendapatan asli daerah (PAD) yang harusnya masuk ke kas pemerintah, tapi nyatanya hanya sebagian kecil yang bisa dipungut.
Hal itu kata Bariun, karena banyak perusahaan yang tidak taat pajak. Terlebih kata dia, adanya kasus dokumen terbang pertambangan yang baru-baru ini mencuat, membuktikan jika para perusahaan tersebut tak membayar pajak ke pemerintah.
Baca Juga: Eksepsi Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditolak Majelis Hakim
Kurangnya pengawasan instansi terkait juga turut andil bocornya PAD di Sulawesi Tenggara yang sangat besar. Padahal kata Bariun, jika pungutan pajak maksimal, itu sangat berdampak pada pembangunan daerah.
