“Ingat anak-istrimu, kasih bersih dirimu, tidur memang malam ini,” begitu isi pesan singkat yang diterima Irfan.
Dengan kejadian penikamam ini, organisasi pers di Baubau mendesak Kapolres Baubau, bahkan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengadili pelaku seadil-adilnya.
Menurut Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring. Ia mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan.
“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan menjadi tugas pers untuk mengontrol,” jelasnya, Sabtu (22/7/2023).
