KENDARI, TELISIK.ID - Tindakan kekerasan dan penghapusan foto milik lima jurnalis, oleh sejumlah jaksa dan sekuriti, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, menuai kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara.
Kelima jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (Inews TV) dan Ismail (Media Kendari).
Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.30 Wita.
Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari.
Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor Kejaksaan.
