BAUBAU, TELISIK.ID - Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), anggota DPR, DPR Provinsi, DPR kabupaten/Kota, dan DPD, Bawaslu Kota Baubau terus berupaya dalam pencegahan pelanggaran terhadap nertalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin menjelaskan, netralitas ASN menjadi salah satu titik rawan dalam pelanggaran ketentuan hukum dalam pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan data pelanggaran Pemilu 2019 di Kota Baubau, netralitas ASN menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan atau ditemukan oleh pengawas pemilu.

"Kami sudah melakukan berbagai bentuk upaya pencegahan, baik dalam bentuk surat himbauan, sosialisasi bahkan koordinasi langsung dengan stekholder di wilayah kota Baubau, dengan tujuan agar ASN tidak melanggar netraliralitasnya sebagai ASN," jelasnya, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Seorang Nelayan Asal Wakatobi Terdampar di Suar Tanjung Buton Perairan Pasarwajo