Sehingga ada 11 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni satu orang di Kecamatan Kusambi, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Maginti, dan Tiworo Tengah. Sementara di Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Utara dan Lawa terdapat dua orang.

Untuk itu, lanjut Awaluddin Usa, ada 11 orang yang TMS tersebut maka mulai Minggu (5/5/2024), pihaknya membuka pendaftaran Panwascam baru bagi masyarakat umum untuk delapan Kecamatan.

Kebutuhan delapan dari sebelas kecamatan yang ada di Muna Barat tersebut dilakukan seiring telah selesai evaluasi kinerja bagi Panwascam Existing Pemilu 2024 lalu.

Mantan Ketua KPU Muna Barat itu menyebut, kebutuhan untuk Panwascam di tiap kecamatan berbeda, misalnya Tiworo Utara membutuhkan dua orang sedangkan di Kusambi hanya satu orang.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan mulai 5-7 Mei melalui Pos Kilat atau secara langsung di Sekretariat Bawaslu Muna Barat, Desa Maperaha, Kecamatan Sawerigadi. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.