KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID – Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengirimkan surat rekomendasi atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan dua aparatur sipil negara (ASN) ke Komisi ASN (KASN) di Jakarta.

Ke dua ASN ini menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Koltim. Mereka dilaporkan setelah videonya viral di Facebook.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Nono Sidupa, ke dua ASN yang tengah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) terdampak COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diklaim berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim di Desa Loka Kecamatan Tirawuta. Dalam penyalurannya disusupi dengan tindakan yang menguntungkan salah satu bakal calon di Pilkada 2020.

“Rekomendasinya kita sudah kirim ke KASN,” kata Ketua Bawaslu Kolaka Timur, Rusniyati Nur Rakibe, Minggu (21/6/2020).

Sebelum mengirimkan rekomendasi ke KASN, Bawaslu telah melakukan pemanggilan beberapa saksi yakni  Sekretaris Desa, Kepala Dusun dan kedua ASN sebagai terlapor.