BAUBAU, TELISIK.ID - AF (16) dan MB (19) warga Kota Baubau dibegal ketika sedang melihat-lihat pemandangan di Jalan Padat Karya Lingkungan Padangkuku, Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu.

Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut kemudian menganiaya korban (MB) dengan senjata tajam, serta berhasil merampas handphone (HP) milik korban.

Kasatreskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida membenarkan perihal kejadian tersebut ketika dikonfirmasi oleh Telisik.id melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga: Pasutri Diduga Aniaya Dua Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap

"Benar itu, saat ini penyidik yang menangani Polsek Murhum," tutur Iptu Taufik Frida, Jumat (24/3/2023).