Sementara itu Kapolsek Murhum, Ipda Arifuddin mengatakan, akibat insiden tersebut korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena terkena tikaman pelaku pada bagian punggung.
"Sebanyak dua unit handphone milik korban AF dan MB juga dibawa lari pelaku dan kerugian korban ditaksir senilai Rp 5 juta," kata Ipda Arifuddin.
Baca Juga: Tersangka Pembacok Pedagang Mie Resmi DPO
Korban sudah membuat laporan terkait insiden tersebut di Mako Polsek Murhum dan para pelaku diduga melakukan aksi pembegalan itu dengan terencana, mengingat pelaku telah berada di TKP.
Para pelaku tersebut sedang dalam penyelidikan anggota serta pihaknya juga sudah mengambil keterangan saksi. (B)
