Pelecehan yang dialami R itu bermula, ketika ia mendatangi rumah Prof B dibilangan perumahan dosen Kecamatan kambu, Kota Kendari untuk menyetor tugas yang telah ia kerjakan.

Baca Juga: Laporkan Perwira Polisi Atas Dugaan Sebarkan Berita Bohong, Warga Kota Medan Diperiksa

Namun setelah bergegas pulang tiba-tiba Prof B  menarik wanita 20 tahun itu dan menciumnya. R yang kaget pun berusaha melepaskan diri dari perlakuan Prof B.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan sudah mengirim surat undangan klarifikasi kepada oknum dosen berinisial B. Hal itu berdasarkan aduan mahasiswi UHO berinisial R (20) yang mengaku dilecehkan salah satu oknum dosen UHO.

"Pemberian klarifikasi oleh terduga pelaku dijadwalkan pada Jumat (22/7/2022) besok," katanya.