MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemda Muna Barat kembali mendaftarkan masyarakat miskin pada BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemda akan kembali mendaftarkan masyarakat miskin sebagai pekerja renta sebanyak 11.560 atau 13,89 persen dari 87.000 penduduk Muna Barat.

"Ini sebagai jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga nanti ketika ada warga yang meninggal akan diberi santunan kematian," ungkap Bahri, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: 259 ASN Muna Barat Masih KTP Luar Daerah

Dalam santunan jumlah kematian itu senilai Rp 42 juta, itu telah terbukti pada salah satu warga Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa  yang baru beberapa bulan didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10.420 jiwa, telah mendapat santunan dengan jumlah tersebut.