MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Muna Barat yang ber-KTP luar daerah. Padahal Penjabat Bupati Muna Barat selalu mengingatkan ASN dan non ASN untuk segera mengurus domisili Muna Barat.

"Nanti akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili," ungkap Pj Bupati Muna Barat, Bahri, Senin (20/2/2023).

Bahri katakan, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Muna Barat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, pasalnya perhitungan alokasi dasar suatu daerah yaitu dengan melihat jumlah ASN.

Tak hanya itu, dengan ASN yang masih ber-KTP luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Cobverage (UWC) mengalami penurunan, sehingga saat ini Muna Barat dalam penilaian UWC masih mendapat nilai rendah.

Selanjutnya, ia juga meminta para ASN agar selalu bersinergi dalam memajukan Muna Barat, yaitu dengan menjalankan tiga fungsi pemerintahan yang terdiri dari fungsi pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat.