BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau berencana membuat Perusahaan Daerah (Perusda) Polima yang berfungsi untuk memayungi beberapa unit bisnis di Kota Baubau.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr Roni Muhtar MPd, usai pembahasan Raperda Perusda Polima, di Gedung DPRD Kota Baubau, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga: Pilkada Buteng, Bawaslu Menunggu Regulasi
"Menjadi hal yang menggembirakan, dan moga-moga pelaksanaan rapat antara pemerintah dan Pansus benar-benar seperti yang kita harapakan," ucapnya.
Perusdah Polima yang direncanakan akan bergerak dibeberapa unit bisnis di Kota Baubau.
