Sebab kata dia, bacaleg yang diusung telah melalui proses verifikasi internal yang matang dan diyakini bisa mendapatkan kursi di dapil masing-masing.
Baca Juga: DPHP DPS Muna Capai 155.190 Jiwa
"Saya tidak maju DPR RI, sebab kalau saya maju harus mundur dari bupati, Insya Allah saya maju Gubernur Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir menerangkan, syarat pengajuan bacaleg untuk PBB telah dinyatakan lengkap dan diterima.
"Untuk PPB itu sudah lengkap," ucap Abdul Natsir. (B)
