"Korban mengalami luka robek pada dahi bagian kiri akibat terkena benda tajam dengan ukuran luka panjang 5,5 centimeter, lebar 0,7 centimeter, dalam 0,5 centimeter sehingga mendapatkan jahitan sebanyak 10 jahitan," ujar Kapolsek.

Baca Juga: Tak Terima Dilarang Geber Motor, Pria Ini Pukul Seorang Warga NTT Pakai Batu

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Rafael mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan pelaku dan langsung diperiksa. Pelaku ditahan dan diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima.

Kanit Reskrim mengakui kalau kejadian ini diduga terjadi karena pelaku dan korban dalam keadaan pengaruh minuman keras sehingga pelaku tidak bisa mengontrol emosi.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dengan barang bukti sebilah parang jenis parang Sumba," tandasnya. (B)