KUPANG, TELISIK.ID - Yakob F Toulasik (16), warga Manikin, RT 005/RW 003, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT harus mengalami luka, pasca dipukul pakai batu oleh Hamza Sutardri (30), warga Manikin, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Minggu (10/4/2022) malam.
Tindak pidana penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah sesuai laporan polisi nomor LP/B/45/IV/2022/Sek Kupang Tengah yang diperoleh Telisik.id.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan, awalnya korban menegur pelaku agar jangan menggeber atau gas sepeda motor di depan rumah korban. Namun pelaku tidak terima dengan teguran korban.
Pelaku Hamza Sutardri, mengambil sebuah batu dan memukul kepala dan menganiaya korban. Korban pun tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Tengah.
Baca Juga: Warga Temukan Mayat di Kali Polewali Bombana
