MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat kembali menepis isu Dana Bantuan keuangan khusus (BKK) di desa yang akan dihapus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengungkapkan, BKK di desa yang senilai Rp 100 juta tidak dihapus. Dimana BKK hanya disatukan dengan Anggaran Dana Desa (ADD).

Menurutnya, antara BKK dan ADD itu mempunyai kesamaan baik dari kode rekening maupun pertanggungjawaban sehingga BKK dan ADD digabung.

"Besaran BKK juga masih tetap sama seperti tahun lalu, masing-masing desa sebanyak Rp 100 juta," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Isu Penghapusan TPP ASN Berhembus, Ini Tanggapan Pemda Muna Barat