Dari kelima unsur komunikasi tersebut maka dalam strategi kampanye ada lima (5) faktor yang harus dikuasai oleh seorang kandidat kepala daerah yaitu who (siapa), says what (berkata apa), in which channel (melalui saluran apa), to whom (kepada siapa/khalayak sasaran), dan with what effect (dengan efek apa).

Ini merupakan suatu formula yang dikemukakan oleh Harold D. Lasswell seorang ahli politik di Amerika Serikat yang sangat terkenal dalam teori dan penelitian komunikasi massa.

Dalam menyusun sebuah strategi kampanye bagaimana seorang bakal calon kepala daerah membentuk sebuah image atau citra yang baik, apa visi, misi dan programnya sebagai bakal calon kepala daerah untuk memimpin daerahnya, media atau saluran apa yang dapat membuat masyarakat mengenalnya sebagai figur calon pemimpin, dan tentu saja khalayak mana yang akan dituju guna keberhasilan tujuan kampanye yaitu memenangkan pertarungan karena apa artinya bertarung jika kalah, baik dengan kampanye positif maupun dengan kampanye negatif.

Baca juga: Pemilihan Serentak 2020 Nyaris Tak Terdengar

Di masyarakat sering sekali penulis temui orang yang menyamakan kampanye negatif (negative campaign) dengan kampanye hitam (black campaign) padahal itu sangat berbeda.