KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra bersama dengan Lapas Kelas II Kendari, berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Lapas.

Kepala BNN Sultra, Sabaruddin Ginting menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika merupakan kerja sama BNNP Sultra dengan lapas Kelas II Kendari.

"Kita berhasil mengungkap satu perkara narkoba. Tersangka merupakan seorang lelaki berinisial A yang ditangkap di suatu rumah di Kecamatan Wua-Wua, Jumat (12/6/2021), yang dikendalikan oleh seseorang yang merupakan narapidana inisial R (37) di Lapas Kelas IIA Kendari," ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Bandar Narkoba Pemilik 30 Kg Sabu, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Briptu

Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil penyelidikan terkait dengan pengungkapan perkara kasus tersebut dari Kepala Lapas Kelas II Kendari, Abdul Samad Dama, bersama jajarannya.