Sementara itu Kepala Dinas PMD, Sipri Jamun kepada awak media membenarkan penggeledahan itu.

Baca Juga: Serang Ujaran Kebencian ke Gus Miftah, Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut wajar dilakukan di PMD karena semua dokumen Desa Lemarang sudah ada di kantor, seperti SPJDD.

"Jadi segala macam dokumen ada di sini sehingga itu yang disita oleh Kejaksaan," kata Sipri.

Di sisi lain Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD juga menyatakan siap untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.