Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan Alex Tirta di rumah Jalan Kertanegara No. 46, Jakarta Selatan.

Kepastian itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Alex sebagai saksi oleh penyidik. “Tadi materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan antara Firli dengan Alex Tirta),” ungkap Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023) malam.

Sebelum Alex mengungkapkan hal itu kepada penyidik, SYL sebelumnya juga mengakui pernah bertemu Firli di rumah Kertanegara. Namun, Polda Metro Jaya belum mau menjelaskan materi pertemuan antara Firli dan Alex maupun Firli dan Syahrul di rumah Kertanegara No. 46.

Ade beralasan, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan informasi untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kendati begitu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Ade memastikan hal itu akan dilakukan usai pemeriksaan Firli pada Selasa (7/11/2023).