KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Euforia atas kemenangan atau pasca pelantikan 86 kepala desa terpilih di Kabupaten Konawe Selatan sudah harus dilupakan. Bekerja sudah mulai dilakukan.

Sebagai langkah awal, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menyarankan bagi para kepala desa pilihan masyarakat desa tersebut agar menginventarisasi aset-asetnya yang ada di desa.

Mengingat fasilitas desa yang diadakan atau dianggarkan mengunakan alokasi Dana Desa (DD). Bupati dua periode ini bahkan menegaskan jikalau nanti ditemukan ketidak sesuaian aset tersebut, tidak menutup kemungkinan dirinya akan memberikan sanksi kepada oknum yang menyalahgunakannya. Olehnya itu, lanjut Surunuddin, dia akan memerintahkan camat untuk memfasilitasi kepala desa terpilih dalam melakukan serahterima jabatan (Sertijab).

Baca Juga: Bupati Kolaka Utara: Pendapatan Daerah Tahun 2021 Lampaui Target

"Supaya ada batasan mengenai aset desa. Tentunya kalau ada pelanggaran saya akan perintahkan instansi berwenang untuk memeriksa. Mengingat kita sudah MoU dengan pihak aparatus penegak hukum kejaksaan," tegas Surunuddin.