KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Utaratahun 2021 lalu melampaui target yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH saat rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Menurut bupati, ikhtisar realisasi APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan secara umum, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Terkait realisasi APBD tahun 2021, secara umum saya sampaikan bahwa dari sisi pendapatan daerah kita dapat melampaui target sebesar 104,73 persen atau Rp 976,34 miliar dari target Rp 932,28 miliar," terang bupati.

Kemudian dari sisi belanja, lanjutnya, pemkab mampu merealisasikan sebesar 98,09 persen atau Rp 941,88 miliar dari target Rp 960,23 miliar.