Dikutip dari kompas.com, implementasi harga baru BBM non subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Sebagai informasi, penurunan harga BBM non subsidi berlaku di seluruh provinsi di Indonesia. Adapun BBM subsidi Pertalite, Solar, dan termasuk Pertamax, masih mengacu pada harga lama.

Dikutip dari Okezone.com, harga Pertamax tetap Rp12.500 per liter, Pertalite Rp7.650 per liter dan Solar Rp 5.550.

Berikut ini harga baru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berlaku mulai Kamis, 1 September 2022:

Baca Juga: Menkeu: Orang Kaya Nikmati Subsidi Pertalite hingga 60 Persen