MUNA, TELISIK.ID - Janji Bupati Muna, LM Rusman Emba memfasilitasi para pedagang korban kebakaran untuk menangguhkan pembayaran kredit di bank, direalisasikan.
Senin (15/6/2020), Rusman membahas keringanan kredit bersama pimpinan BRI, Bank Sultra, Bank Mandiri dan perwakilan pedagang. Hasilnya pun memuaskan. Pihak bank sepakat menunda angsuran bunga, pokok pinjaman dan penambahan masa pembayaran tiga bulan hingga satu tahun.
"Sudah ada kesepakatan. Pihak bank akan berikan keringanan pada para pedagang korban kebakaran," kata Rusman.
Untuk memudahkan pengurusan di bank, Rusman telah memerintahkan Bagian Ekonomi dan Disperindag untuk membantu para pedagang menyiapkan administasinya.
Baca juga: Permudah Pelayanan, Kaum Inklusif Mendapat Prioritas
