SURABAYA, TELISIK.ID - Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah di Surabaya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka berinisiaal AR (39), warga Tambaksari Surabaya, diamankan karena laporan orang tua siswi, atas dugaan pencabulan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi korban serta tiga saksi lainnya. Salah satunya adalah kepala sekolah di sekolah itu. Setelah itu dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkara hingga akhirnya AR kami tetapkan tersangka," jelasnya, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Gegara Film Porno Pria Ini Diduga Cabuli dan Bunuh Bocah di Deli Serdang

Yusep mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut karena diduga akan muncul korban lainnya.