MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap pria AP yang di bawah umur sebagai terduga pembunuh bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.

elaku juga diduga mencabuli korban, setelah korban meninggal jasadnya lalu dibuang di sawah yang berada di belakang rumah terduga pelaku.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan AP atas kekerasan terhadap anak sampai korban meninggal dunia.

Baca Juga: Bocah Hilang di Kota Medan Ditemukan, Ternyata ke Warung Ibunya

"Iya, AP sudah diamankan. Sudah diperiksa, dia mengakui perbuatannya itu," ucap Irsan, Jumat (24/2/2023).