BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Anggaran Dana Desa di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, mengalami penurunan hingga 15 persen pada tahun 2025, dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Buton Selatan didorong mengoptimalisasikan potensi masing-masing desa guna mengurangi ketergantungan terhadap dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Selatan, La Amirudin, mengungkapkan bahwa penurunan dana desa disebabkan oleh perubahan status desa.
Sebagian besar desa di Buton Selatan telah naik status menjadi desa berkembang, dari sebelumnya yang tergolong desa tertinggal.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Muna Gelombang II Diperpanjang hingga 15 Januari
