Menurut penyampaian istri Direktur PT KKP, si suami sebelumnya telah mengikuti seluruh perintah Kejaksaan saat langkah penanganan kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Gerindra Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penggelapan Dana PT KKP
"Bagaimana ikutnya dia diatur ke sini ke sini ke sini dengan bapak-bapak sekalian (mengarahkan tangan ke para jaksa). Dia diminta ke sini dia datang, dia diminta begini dia kasih, dia disuruh ini dia kasih," ungkapnya sesaat kemudian menyilakan jaksa memasuki rumahnya.
Asintel Kejati Sulawesi Tenggara Ade Hermawan mengatakan, terkait berhembusnya isu adanya setoran uang dari Dirut PT KKP untuk Kejaksaan, pihaknya masih perlu mendalami dengan melakukan pemeriksaan pada internal Kejati.
"Kalau itu nanti kami cek dulu lah, klarifikasi ke bidang-bidang lainnya. Kalau bukan penyidiknya tentunya kita akan cek dulu lah," katanya saat ditemui di kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Selasa (6/6/2023).
