KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan penggelapan dana milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Adi Aksar atau Triple A terus berproses di polisi. Bahkan Polresta Kota Kendari akan menjeput paksa Triple A jika diperlukan.

Hal itu terungkap saat lembaga kajian dan edukasi hukum Sulawesi Tenggara (LKEH-Sultra) berdemonstrasi di halaman Polresta Kendari, Jumat (24/3/2023).

Para demonstran mendesak Polresta Kendari agar segera melakukan penjemputan kepada Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Adi Aksar yang diduga telah melakukan tindak pindana penggelapan dana milik PT KKP.

Baca Juga: Kendari Jadi Role Model Stunting, Pemkot Kejar Target

Selain itu, massa juga meminta agar hasil investigasi dan audit Polresta Kendari terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Tripel A.