Pemerintah daerah dan unsur pemerintah lainnya harus mengambil inisiatif dalam memberi stimulus bagi pelaku UMKM agar tidak merugi terus menerus. Salah satu bentuk kebijakan itu ialah mendorong digitalisasi UMKM.
Baca Juga: Agama dan Resolusi Konflik
Digitalisasi merupakan sebuah proses peralihan dari cara konvesional kepada pemanfaatan teknologi. Digitalisasi UMKM berarti upaya memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memudahkan kegiatan usaha atau bisnis di tengah masyarakat.
Digitalisasi sudah menjadi primadona dan tren baru dalam kegiatan usaha saat ini. Dalam revolusi teknologi 4.0, proses digitalisasi tidak bisa terhindarkan lagi. Bahkan, bisnis yang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi dengan sendirinya akan terancam eksistensinya.
Proses digitalisasi UMKM dipandang sebagai kebijakan yang efektif dengan kondisi pandemi saat ini. Digitalisasi menjadi solusi di tengah keterbatasan pelaku usaha dalam mempromosikan dan memasarkan produknya.
