BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Di tengah wabah COVID-19 nasib pilu harus menimpa seorang ibu, WN (43). Pasalnya ia mengalami pemerkosaan yang dilakukan seorang petani La Boki Raha (64) yang merupakan tetangganya.

Kapolsek Mawasangka, IPDA La Ode Rachmat, SH membenarkan adanya kejadian tindak pidana pemerkosaan, oleh pelaku Lamboki Raha.

"Ya benar. Kejadiannya di Desa Dahiango Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah," ungkapnya Kamis (28/5/2020).

Ia menambahkan, bahwa kronologi kejadiannya itu awalnya korban sedang duduk-duduk di dalam rumahnya pada hari Senin 25 Mei sekira pukul 08.00 Wita, kemudian dipanggil oleh pelaku (La Boki Raha) ke rumahnya dengan diiming-imingi diurut.

Baca juga: Mesjid akan Dibuka, Hanya untuk Salat