Begitu juga dengan diskusi yang bertema demokrasi atau pemilihan di Indonesia. Para penyelenggara dan juga pegiat demokrasi bekerjasama mengisi ruang diskusi untuk membahas keberlangsungan demokrasi. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang mengalami penundaan menjadi bahan diskusi yang menghiasi tajuk diskusi bagi para penyelenggara dan pegiat.
Memang keputusan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh DPR dalam hal ini Komisi 2 bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati poin yang menyita perhatian publik pemerhati demokrasi.
Menyepakati pelaksanaan Pilkada menjadi 9 Desember 2020 ditengah merebaknya wabah covid yang belum dapat diprediksi kapan berakhir menjadi faktor pertama dan utama.
Angka penderita yang terus bertambah menjadikan kita terus bertanya-tanya sampai kapan wabah ini akan benar-benar berakhir. Jika merunut secara lengkap kebelakang dasar lahirnya putusan bersama menetapkan tanggal, bulan dan tahun dalam RDP tersebut adalah berawal dari usulan KPU.
Baca juga: Pilihan Antara Sebab atau Akibat
