Baca Juga: Dugaan Pungli Berkedok Komite dan Uang Sekolah Marak di SMA 1 Sampara Konawe

Kata dia, saat itu ia tidak bisa langsung memberhentikan pungutan itu, jika diberhentikan maka harus dikembalikan kepada siswa sementara program sedang berjalan sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan sampai akhir tahun ajaran.

"Tapi walaupun pungutan sudah berhenti, saya tetap akan mempertanggungjawabkan di hadapan orang tua terkait pungutan komite tahun ajaran 2023/2024," ungkap Saytno.

Sebagai informasi, uang komite siswa berjalan selama 2 tahun dan dananya dipergunakan untuk memperbaiki pagar, membeli sound system sekolah, dan membeli kursi dan meja yang dananya tidak diakomodir oleh dana BOS.

Terkait uang OSIS, Saytno menjelaskan saat dipanggil oleh Ombudsman tidak pernah disinggung masalah uang OSIS, karena uang tersebut betul-betul dipakai untuk kebutuhan siswa yang hanya dikoordinir oleh pembimbing kesiswaan dengan jumlah 20 ribu per bulan dan dipergunakan untuk kebutuhan siswa apalagi saat menjelang HUT RI.