Baca Juga: Dinas Pariwisata Tegaskan Penarikan Retribusi di Tempat Wisata Muna Barat Adalah Pungli

Sebelumnya dikabarkan media ini, melalui kuasa hukumnya, orang tua siswa juga mengeluh terkait kewajiban membayar bagi siswa yang pindah di sekolah tersebut sebesar 2 juta per siswa.

Menanggapi hal tersebut, Saytno menjelaskan bahwa pembayaran tersebut hanya diwajibkan kepada siswa yang berasal dari keluarga yang mampu saja. Karena pada saat siswa tersebut masuk, maka ia harus membeli meja dan kursi seharga 1 juta karena meja dan kursi yang tersedia tidak menghitung siswa pindahan tersebut, serta baju seragam sekolah seharga 700 ribu.

"Jadi tidak semua pindahan diwajibkan membayar hanya siswa yang berasal dari keluarga mampu saja yang akan dimintain bayaran tersebut sedangkan yang tidak mampu kami gratiskan dan hanya membayar setengah untuk baju seragamnya," pungkasnya. (C)

Penulis: Nur Fauzia