MEDAN, TELISIK.ID - Tim ahli hukum kesehatan yang mendampingi Serka Holmes atas dugaan malpraktik terjadi di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan, meminta kepolisian bekerja dengan profesional.
Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni meminta, agar kepolisian memeriksa dokter spesialis anak di RS Bina Kasih Medan, dr Tiangsa Sembiring SpA (K).
Sosok dokter spesialis anak ini dinilai kurang aktif atau tidak perduli terhadap pasien yang merupakan anak di bawah umur berinisial RSS.
"Jadi, dalam perkara yang kami dampingi saat ini. Anak Serka Holmes diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Awalnya berobat karena luka tergores di tangan, akhirnya tangannya malah menjadi busuk," ucapnya, kepada Telisik.id, Sabtu (26/8/2023) siang.
Apa hubungannya dengan Dokter Tiangsa Sembiring. Dian mengaku, dokter itu merupakan dokter spesialis anak. Bahkan, dokter itu sempat melihat kondisi anak sudah dalam keadaan mengkhawatirkan.
