Azis menegaskan bahwa tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia.
"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," ujarnya.
Baca juga: Usai Tulis Laporan Bansos, Akun Wartawan Tempo Diretas
Lebih lanjut, dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia.
