KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengaku bakal memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer kategori dua (K2) Bidang pendidikan.
Niat memperjuangkan honorer K2 yang jumlahnya sekitar 500 itu dinyatakan usai perwakilan DPRD menghadiri acara silahturahmi sekaligus mendengarkan "Curhatan" puluhan tenaga Honorer K2.
Baca Juga: Klaim Garansi Ditolak, Pihak Mitsubishi Diduga Bohongi Konsumen
Dalam kesempatan tersebut, DPRD yang diwakilkan oleh Ketua DPRD, H Subhan ST dan Ketua Komisi III, Rajab Jinik, seorang guru honorer mengadu telah mengabdikan dirinya sejak 1992 diusianya yang saat ini telah beranjak 58 tahun, namun tak kunjung diangkat sebagai ASN.
Menanggapi curhatkan tersebut, Subhan menerangkan bahwa, pembahasan dan kebijakan pengangkatan honorer K2 adalah kebijakan Pemerintah pusat dan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) Honorer K2 harus mengikuti seleksi seusai ketentuan yang diatur.
