Baca Juga: DPRD Sultra Sahkan Gubernur Terpilih, Pengusulan ke Mendagri Dimulai
Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan diserahkan ke Bagian Pemerintahan Kolaka Utara untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna proses pelantikan.
"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara definitif dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta," tambahnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih H. Jumarding, SE, Asisten I Muchlis Bachtiar yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Ketua KPU Kolaka Utara, serta tamu undangan lainnya.
Penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia membacakan putusan sengketa Pilkada pada 4 Februari 2025.
