KENDARI, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan dan mengumumkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2024.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti dokumen yang telah diserahkan oleh KPU.
“Hari ini kita menindaklanjuti dokumen pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan paripurna pengumuman penetapan pemenang," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah paripurna, dokumen akan segera dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengusulan pengangkatan dan pengesahan gubernur serta wakil gubernur.
“Kita diberikan waktu hanya tiga hari. Insya Allah, setelah paripurna ini, Jumat sore dokumen akan dimasukkan ke dalam sistem, dan besok kami akan berangkat untuk mengantar langsung ke Mendagri,” tambahnya.
