Baca juga: Kasus Kekerasan Tertinggi di Kendari, Dewan Panggil Dinas Perlindungan Anak
"Harusnya setiap kapal itu harus naik dok. Ini kan kelalaian," ujarnya baru-baru ini.
Politikus PAN itu juga menerangkan, komisi III bakal menindaklanjuti kasus tersebut, terlebih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra telah menyatakan tumpahan ore nikel itu dapat mencemari perairan Laonti.
"Makanya kita akan tindak lanjuti itu. Tapi karena saat ini masih reses, Insya Allah minggu depan kami lakukan," cetusnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sultra, Untung Ratu menerangkan, apa yang terjadi di laut Laonti tersebut memang dapat mencemari lingkungan. Terlebih jika material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan.
