MUNA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Jumat (20/9/2024).
DPT yang ditetapkan kali ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, dengan jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 156.552 jiwa, bertambah 769 jiwa dari DPT sebelumnya yang berjumlah 155.783 jiwa.
Sebaran DPT terbesar berada di Kecamatan Katobu, dengan total 18.634 jiwa, terdiri dari 8.620 laki-laki dan 10.014 perempuan.
Kecamatan lain dengan jumlah DPT signifikan antara lain:
Baca Juga: KPU Muna Barat Tetapkan 61.202 Pemilih Pilkada 2024 dan Tambah Satu TPS
