Baca Juga: Ojek, Nelayan dan UMKM di Muna Dapat Bantuan Hibah Permakanan

"Di Parigi, kita akan tunjuk Pj kades," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menerangkan, PSU dilaksanakan berdasarkan putusan majelis penyelesaian sengketa.

"Kita patuh dan taat asas. Apapun yang menjadi keputusan, pasti akan diikuti," katanya.

Namun pada PSU Desa Parigi, ia menegaskan hanya ditunda sementara akibat adanya kericuhan di TPS. Ia memastikan, PSU tetap akan dilaksanakan. (B)