MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memberi perhatian serius terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Melalui Perubahan APBD 2022, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 785 juta untuk pemberian bantuan hibah permakanan bagi tukang ojek, nelayan dan UMKM.
Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Muna, La Ode Moamar Khadafi menerangkan, penerima bantuan terdiri dari 1.500 ojek, 3.000 nelayan dan 117 UMKM. Bantuan yang diberikan berupa, beras, minyak goreng, telur dan mie instan.
Baca Juga: PSU Pilkades Parigi Batal, Bupati Muna Siapkan Pj Kades
Baca Juga: Puluhan Sopir Pengangkut Komoditi Pangan di Kolaka Utara Terima Bantuan
