KENDARI,TELISIK.ID- Tim Opsnal Sat Resnaroba Polres Kendari  kembali mengamankan dua pemuda Harum Hamka dan Iyan didua lokasi berbeda.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto. SIK menyatakan bahwa, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa, akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Tim Opsnal Sat Resnaroba Polres Kendari langsung melakukan tindakan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ungkapnya Senin (9/3/2020).

Baca Juga : Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli Terkait Konten Ceramah Mosehe Wonua Syirik Akbar

Selain itu, dari tangan tersangka Harun Hamka Polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu yang dibungkus menggunakan kantong plastik pada hari Senin (2/3/2020) pukul 13:00 Wita di Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua Kota Kendari.