KENDARI, TELISIK.ID - Polda akan menghadirkan saksi ahli guna penyelidikan kasus antara Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra dengan Ustadz Muzakir karena menganggap ritual Mosehe Wonua sebagai perbuatan syirik.

Menurut Divisi Hukum dan HAM LAT Sultra, Khalid Usman yang juga sebagai pengacara, pihak kepolisian akan memanggil beberapa saksi ahli untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Sebelumnya kami sudah masukkan laporan, Jumat (6/3/2020), terkait konten ceramah yang dianggap menyinggung masyarakat khususnya orang tolaki. Laporannya sudah diterima polisi, kami tinggal menunggu panggilan untuk BAP, baik saya sebagai pelapor, kemudian saksi ahli bahasa, saksi ahli agama dan penyebar video,” ucapnya.

Baca Juga : Beli Sabu di Kolaka, Tiga Remaja Ditangkap di Bombana

Khalid Usman berharap agar polisi serius dalam perkara ini. Karena ini merupakan diskriminasi baik itu suku, agama ataupun ras. Sementara itu, pihak dari LAT belum menerima permintaan maaf dari ustadz ataupun keluarga.