Baca Juga: Polda Jawa Timur Buka Hotline Pengaduan Kasus Eksploitasi Anak Sekolah SPI Kota Batu
"Mereka berdua ini termasuk sindikat jaringan ilegal fishing khususnya penyelundupan lobster jaringan sindikat Jatim, Jakarta, Jabar, Banten dan Batam. Kami tidak mudah untuk mengungkap jaringan ini, karena pelaku ini rapi. Untuk mengungkapnya kami satukan dulu informasi dari masyarakat yang menginformasikan kepada tim satgas yang sudah dibentuk terutama di daerah pantai tulungagung dan trenggalek," tambahnya.
Mantan Dir Propam Polda Jawa Timur ini mengatakan dari pengakuan mereka juga bahwa rencananya benih lobster yang mereka bawa akan di bawa ke Jakarta.
"Di jakarta nanti ada jaringan lagi dan akan di bawah ke Batam. Tidak menutup kemungkinan di bawah ke luar negeri ini. Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 12 juta kemudian yang kedua mendapat keuntungan Rp 24 juta," ucap Puji.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Belum Mampu Tangkap Pemasok Narkoba ke Oknum Polisi di Medan
