KENDARI, TELISIK.ID - Setelah melalui perjalanan dari Jakarta, dua tersangka, Imel Aditya selaku Technical Sales PT. Genecraft Labs, dan Teddy Gunawan yang merupakan Direktur PT. Genecraft Labs, tiba di Kejati Sultra menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.

“Iya sudah itu mereka,” tutur seorang sumber di Kejaksaan Tinggi yang ikut mengawal kedua tersangka tersebut, Selasa (26/1/2021).

Kedua tersangka pemberi suap pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR), terhadap oknum pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra itu nampak dikawal ketat oleh tim intelijen dari Kejakasaan Tinggi Sultra dan keduanya langsung digelandang di ruang pemeriksaan.

Tersangka pertama yang tiba di Kejaksaan Tinggi Sultra ialah Imel Aditya kemudian disusul oleh tersangka kedua yakni Teddy Gunawan. Keduanya tiba di Kejati Sultra sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Korupsi Alat PCR, Jaksa Tangkap Pemberi Suap ke Pejabat Dinkes Sultra